Lidikcyber.com, Deli Serdang – Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH cek langsung informasi dari Masyarakat tentang adanya praktik perjudian jenis togel di Desa Limau Manis, Tanjung Morawa B dan Bangun Rejo, Sabtu (15/02/25).
Saat ditemui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH mengatakan “Atas informasi yang kami dapat dan perintah Pimpinan kami langsung tindak lanjuti, langsung mengecek ke Lokasi yang jadi pemberitaan terkait adanya praktik judi jenis togel” Ujar Kapolsek.
“Saat dicek tidak ditemukan adanya permainan Judi Togel di warung milik warga tersebut sehingga Polsek Tanjung Morawa meminta masyarakat apabila mengetahui atau melihat tentang adanya praktik perjudian agar segera melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa atau bisa menghubungi ke Call Center 110 untuk melaporkannya”, ungkapnya.
Masyarakat memberikan apresiasi kepada Pihak Kepolisian atas upaya penindakan terhadap praktik perjudian jenis togel. Warga masyarakat juga tidak mengizinkan adanya praktik judi togel di Desa Limau Manis.
“Polsek Tanjung Morawa akan terus melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana perjudian jenis Togel yang berada di wilkum Polsek Tanjung Morawa”, tutup Kapolsek.(@R)