Lidikcyber.com, Medan – Berakhirnya masa jabatan Kepala Lingkungan (kepling) Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Arman Siregar membuat hati sebagian warga merasa lega.Warga mengharapkan siapun nanti mengantikan nya lebih baik lagi dari sebelumnya, punya etika dan moralnya serta menjunjung tinggi rasa keadilan, Senin (24/02/25).
Salah satu warga lingkungan XIX yang tak mau nama dituliskan, semasa kepemimpinan kepling yang lama, tidak sedikit warga yang kecewa atas perlakuan yang di berikan oleh kepling, terlebih saat pengurusan administrasi kependudukan. Arman Sirega tak segan – segan mematok angka untuk biaya kepengurusan tersebut.
“Saya bersyukur masa jabatan kepling yang lama ini sudah berakhir.Saya merasakan sendiri waktu membangun rumah untuk tempat tinggal di lingkunan itu dipersulit, bahkan istrinya selalu ikut campur segala urusan warga terkait tentang pelayanan administrasi kepemerintahan”.kata Sumber.
Ironisnya, semasa kepeminpinan kepling Arman Siregar belasan tahun, banyak permasalahan, terkadang warga tidak mau berurusan dengan nya, disebabkan sang istri selalu turut serta urusan warga, hal itu salah satu membuat warga kecewa.Namun, yang sangat disayangkan warga, tidak adanya evalusi kinerja kepling XIX dari Kepala Kelurahan Binjai waktu itu.
“Saya pernah mendapat perlakuan buruk dari anak dan istri kepling di tahun 2018 lalu, bagaimana saya dicaci maki di depan masyarakat hanya gara – gara bakar sampah, kalau pun yang saya lakukan itu salah menurut mereka, tapi kan bisa memberikan teguran, bukan dengan cara makian. selain itu, ada juga orang tua uzur berprofesi sebagai tukang becak mendapat makian bahasa kotor, kerena protes kartu keluarga yang di urusnya batal pindah domisili, peristiwa itu terekan dalam jejak digital data vedio dan sempat viral masa itu dimedsos, harapan saya siapa pun pengantinya nanti lebih baik lah dari yang lalu”.tutup sumber.
Berakhirnya masa jabatan kepling, Seleksi calon kepala lingkungan XIX sudah masuk ada tiga calon dan pengajuan calon juga sudah di tutup.Dari tiga calon kandidat kepling, Saat ini memasuki tahap seleksi berkas dukungan dari warga kepada setiap calon agar tidak terjadi timpang tindih data dukungan warga kepada calon.
Seketaris Lurah Binjai (seklur) Airul Arpan menjelaskan kepada awak media saat dikonfirmasi dalam ruang kerja nya, data dukungan warga kepada masing – masing calon akan dilakukan verifikasi tim kecamatan langsung, apakah benar warga tersebut memberikan dukungan kepada salah datu calon kepling yang dipilihnya dengan mengunjugi kediam masing – masing.
“Sudah daftar tiga orang, Bambang, Roji dan Beni, untuk data dukungan masih kita verifikasi, besok orang kecamatan turun kewarga minta pendampingan. Untuk mekanisme sesuai perwal, mencapai 30% dukungan warga, lulus verifikasi sebagai syarat awal dan guna verifikasi lapangan untuk memastikan dukungan diberikan ke calon yang mana supaya tidak terjadi dukungan ganda, makanya satu orang memberikan dukungan ke satu calon, selain itu tanda tangan nya juga akan diperiksa dengan teliti”.tutur seklur Airul.
Airul menambahkan, verifikasi yang dimaksud dilapangan, masyarakat di photo dengan memegang Kartu Keluarganya (kk), selain itu seklur juga menegaskan bahwa seleksi jujur dan adil, bersih dari pungli semua berjalan secara transparan sesuai perwal no 21 tahun 2021.
“Semua yang bersinggungan dengan money politik kita tolak dalam bentuk apa pun itu, kalau untuk jumlah kk di lingkungan XIX itu ada sekitar 622, maka yang 30% itu diambil dari jumlah kk dilingkungan tersebut, terkait masalah domisili dan status sicalon juga akan kita pastikan, semua mekanisme berpedoman pada perwal”.tutup seklur Airul.
Perwal No 21 Tahun 2021 sudah mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepling, hanya saja masyarakat harus ikut melakukan pengawasan berjalannya seleksi kepling agar tidak terjadi kecurangan dan intimidasi oleh oknum – oknum tertentu.(red)