Lidikcyber.com, Medan – Dalam upaya menegakkan disiplin dan memastikan integritas personel dalam pemberantasan narkoba, Bidang Propam Polda Sumut melaksanakan kegiatan pengecekan urine dan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terhadap seluruh pejabat utama (PJU) dan perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (8/4/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin oleh AKBP M. Nasution, S.H., M.H., serta tim dari Dokpol Biddokkes Polda Sumut di bawah koordinasi AKBP Nuri Jelita Siagian.
Sebanyak 46 personel diperiksa dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari 12 perwira menengah (Pamen) dan 34 perwira pertama (Pama). Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kassubidprovos AKBP M. Nasution, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut, khususnya Bid Propam dan Ditresnarkoba, untuk memastikan setiap personel bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tetap bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Pengecekan urine dan Anev mingguan ini adalah langkah konkret untuk menyamakan gerak dan arah bertindak seluruh personel. Sebagai penegak hukum yang memerangi peredaran gelap narkoba, tentunya integritas dan keteladanan personel harus menjadi prioritas utama,” tegas AKBP M. Nasution.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya deteksi dini, pencegahan, serta pembinaan internal di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumut.
Dengan hasil negatif seluruh personel dalam pengecekan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus narkoba, semakin meningkat.(red)