Bupati Labuhanbatu Tindaklanjuti Permendagri No 34 Tahun 2006

0 0
Read Time:45 Second

 

 

Labuhanbatu – Lidikcyber.com
Mempersatukan 12 Etnis yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, Forum Pembauran Kebangsaan melakukan sosialisasi penguatan Gerakan Indonesia bersatu dalam Kebhinekaan di gedung kesenian Labuhanbatu Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Kamis (25/08/2022).

Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, dalam pidato tertulisnya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Ir. H.Jumingan menyampaikan pembentukan forum pembaruan adalah sebuah langkah menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaruan kebangsaan di daerah.

Bupati berharap forum pembaruan kebangsaan ini dapat menjadi wadah terdepan bagi masyarakat sebagai forum dialog untuk menangkal dan mencegah hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Hadir mengikuti rangkaian kegiatan dimaksud, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Ir.H.Jumingan, Kadispora Labuhanbatu Hulwi,SE, Sekjen Kesbangpol Nurdin Edi F, Camat Rantau Utara M.Nafsir Rambe, para Ketua Etnis dan tamu undangan.(icL)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page