Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu 415 Gram

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Lidikcyber,medan.Sat res narkoba kembali mengukir prestasi berhasil gagalkan pengiriman nerkotika jenis sabu diwilayah hukumnya.
Selasa,(19/01/2021) pukul 00.30 wib disalah satu hotel dijalan gatot subroto kecamatan medan sunggal,dipimpin langsung kasat kompol oloan siahaan SIK.MH,berhasil mengamankan pelaku 4 orang dengan barang bukti 4 kemasan pelastik berisi narkotika jenis sabu seberat 415 gram.
Dalam gelar konferensi pers dipimpin oleh waka poltabes medan AKBP Irsan sinuhaji, didampingi kasat narkoba kompol oloan siahaan serta.wakasat nerkoba,Kompol Dolly nainggolan dipolrestabes medan rabu,(20/01/2021) pukul 11.00 wib.
Memberikan keterangan”jadi mereka ditangkap dikamar hotel 201 dan 202.Dari TKP diamankan sabu 415 gram mereka sembunyikan dalam dalam sandal yang sudah dimodifikasi,seterusnya ke 4 pelaku mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial POP (DPO) dengan upah 12.000.000 perorang untuk mengirimkan sabu tersebut kekota kendari.
Sementara pelaku yang lain menyembunyikan sabu kedalam sandal yang sudah dimodifikasi dan menjahitnya kembali,dia mengaku mendapatkan bayaran 2.000.000 perpasang sandal.”Aku disuruh jahit sandal dan memasukan sabu kedalam nya dan dibayar dua juta rupaih per pasang sandal”uangkapnya
Para pelaku dikerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 UU narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page