Labuhanbatu Utara – Lidikcyber.com
Masyarakat Desa Sukarame lama,Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara mulai resah terhadap pelayanan Puskesmas Sukarame, Minggu (20/11/2022).
Pasalnya, sejak Puskesmas Sukarame dipimpin dr Elidawati sangat jarang menangani pasien yang datang berobat ke Puskesmas dan selalu menyarankan agar pasien berobat ke Rumah Sakit tanpa ada usaha sedikit pun memberikan pertolongan pertama kepada pasien yang membutuhkannya.
Seperti yang dialami, M A warga setempat yang membawa anaknya DA (11), siswa kelas 5 SD berobat ke Puskesmas Sukarame karena kakinya terkena paku sebesar 5 inci yang membuat kakinya tembus.
Sesudah diterima di Puskesmas, Kepala Puskesmas dr Elidawati langsung menyuruh orang tua pasien agar membawa anaknya ke Rumah Sakit Seger Waras tanpa memberikan pertolongan apapun terhadap pasien. Demi keselamatan anaknya, MA pun membawa anaknya sesuai arahan Kepala Puskesmas dr Elidawati
Usai berobat di Rumah Sakit Seger Waras, orang tua pasien pun terpaksa mengeluarkan biaya sebesar Rp 12.000.000 untuk biaya perobatan anaknya.
Padahal, berdasarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) 2012 dan PP 26 tahun 1960 tentang Lafal Sumpah Dokter bahwa dokter wajib menolong pasien demi kepentingan pri kemanusiaan.
Adapun lafal sumpah dokter yaitu, saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan. Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya.
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan dan keilmuan saya sebagai dokter.
Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan Keagamaan, Kebangsaan, Kesukuan, Politik Kepartaian, atau Kedudukan Sosial, dalam menunaikan kewajiban saya terhadap penderita.
Saya akan memberikan kepada Guru-Guru saya, Penghormatan dan Pernyataan Terima Kasih yang selayaknya. Saya akan memperlakukan Teman Sejawat saya sebagai saudara kandung. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.
Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan Kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan Hukum Prikemanusiaan, sekalipun saya diancam. Saya ikrarkan Sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.(icL)