Lidikcyber.com – Pengamat Medsospol, Andi Mulia, SE meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengelolaan dana otonomi khusus Provinsi Aceh.
“Pengelolaan dana otonomi khusus Aceh masih belum tepat sasaran. Karena itu dibutuhkan pengawasan dan pendampingan agar dana sebesar itu bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya, Jum’at (22/1). Menurut Andi, KPK harus mengawasi ketat penggunaan dana Otsus sehingga dana triliunan rupiah yang dikucurkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“ Penggunaan dana Otsus sangat perlu pengawasan dari KPK, Untuk itu, KPK Sering-seringlah main ke Aceh, kasihan anggaran yang besar itu belum begitu maksimal dirasakan masyarakat,” katanya. Andi mengaku miris melihat kondisi di Aceh yang belum ada perubahan walau mendapatkan kucuran dana otonomi khusus. Seharusnya dengan dana tersebut, angka kemiskinan di Aceh bisa menurun,”katanya Apalagi, dana otonomi khusus tersebut berakhir pada 2027. Pemerintah Aceh dalam beberapa tahun ke depan harus benar-benar memanfaatkan dana Otsus untuk kesejahteraan masyarakat. “Aceh masih bergantung dengan dana otonomi khusus,” ungkapnya.(@ndi/Wahyudin)