Lidikcyber.com, Medan – Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa rekonstruksi yang digelar Direktorat (Dit) Reskrimum dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral berjalan transparan.
“Berjalan sangat transparan rekonstruksi yang digelar karena turut dihadirkan JPU dan LPSK,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Senin (8/5) malam.
Menurutnya, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan.
Sumaryono, menerangkan sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dengan dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH.
“Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang sangkakan,” terangnya.
Sumaryono menegaskan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan. Walaupun adanya ketidaksesuaian itu hal kecil.
“Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH,” ujar.
Pada kesempatan itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut memakai video viral itu juga berjalan cukup baik.
“Sejauh ini berjalan dengan baik, bagaimana keterangan para saksi dari pihak Ken Admiral dan termasuk hasil video (viral) ikut dilakukan rekonstruksi,” ucap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu saat menghidiri rekonstruksi di Polda Sumut.(@R)