Labuhanbatu – Lidikcyber.com
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Dalam rangka Upaya Meningkatkan Kapasitas Tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak tentang Penerapan hak-hak Anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/05/2023).
Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) ini dilaksanakan selama 2 hari dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diwakili oleh Kepala Bidang Adriani Purba turut hadir Narasumber dari Provinsi Sumatera Utara Dra.Marhamah,M.Si dan seluruh peserta pelatihan yang berasal dari Lembaga Pemerintahan, Kemasyarakatan, Organisasi dan Forum Layak Anak.
Dalam sambutan tertulis pidato Bupati Labuhanbatu yang disampaikan oleh Adriani Purba menyampaikan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa sehingga sudah selayaknya negara memberikan jaminan terhadap perlindungan anak.
Hal tersebut diwujudkan salah satunya dengan menciptakan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak yang menjadi unsur keberhasilan dilingkungan hukum Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak tersebut, diperlukan sumberdaya manusia yang mampu memaknai dan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dalam Kebijakan program dan kegiatan di Lembaga atau Organisasi.
Semoga konvensi hari ini dapat menjadi bekal dalam melaksanakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus hak anak.
Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi upaya yang kita lakukan untuk mewujudkan Labuhanbatu sebagai Kabupaten Layak Anak”jelasnya.
Acara dirangkai dengan Pemaparan Materi Pelatihan dan diskusi yang disampaikan oleh Narasumber yang diikuti oleh peserta pelatihan. (IcL)