KPU Sumut Gelar Diskusi Peningkatan Peran Media Pemilu 2024

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

 

Lidikcyber.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) Gelar diskusi peran media pemilu 2024 di hotel Emeral Garden Jalan Kol.Yos Sudarso, Selasa (05/12/23) pukul 09.00 wib.

Peran serta media dalam pemilu sangat diharapkan untuk ikut berkontribusi memberikan informasi untuk masyarakat agar pesta demokrasi berjalan jujur dan adil (jurdil).

Diskusi dibuka dengan lagu indonesia raya dan Doa.Selanjudnya, kata sambutan disampaikan oleh anggota Komisioner KPU Sumut Sitori Mandrova sekaligus jadi narasumber dalam acara.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan sitori sebagai sumber dalam acara dari Komisioner KPU sumut, beliau memohon dukungan dan kerjasama awak media ikut serta mempublikasikan kegiatan KPU Sumut agar meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dari sisi kegiatan dan tahapan Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sudah dimulai.Melalu webside resmi KPU, cekdptonline.kpu.go.id, dapat diketahui apa kah sudah terdaftar apa belum.

“Setelah masuk ke webside cekdptonline.kpu.go.id, lalu masukan no nik ktp, nanti akan muncul nomor tps, lingkungan, dan kelurahannya.KPU Sumut juga sudah melaksanakan penetapan daftra caleg tetap (DCT) dibulan oktober kemaren dengan baik, itu lah tahapan – tahapan yang dilaksanakan”sebut komisioner kpu sitori.

Khusus di KPU pusat, Senin (27/11/23) juga sudah dilakukan Deklarasi kampanye pemilu damai secara seluruh di indonesia.Sedangkan KPU Sumut menargetkan untuk tahun ini delapan puluh persen (80%) pemilih dari jumlah dpt tetap.

Komisi informasi publik Sumatera Utara, Muhammad Safii sitorus SH.MH turut hadir sebagai sumber, menambahkan untuk awak media agar bisa memahami tupoksinya.

“Kalau Komisi informasi publik, menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi, itu saja tugasnya.Jadi kami ini adalah sebenarnya lembaga pasif, maksudnya dia tidak bekerja kalau tidak ada sengketa dari masyarakat”ungkap Safii.

Komisi informasi publik untuk sumut hanya ada satu, sedangkan kabupten/kota tidak ada, anggota hanya ada lima (5) begitu juga prioderisasi empat tahun.

“Sebenarnya dengan adanya informasi publik mempermudah rekan – rekan media, karena KPU harus menyediakan informasi publik itu, jadi rekan media sering membuka webside KPU, tidak melulu harus wawancara dengan komisionernya.Ada informasi yang disediakan badan publik yaitu, informasi yang harus tersedia setiap saat, informasi secara berkala.Saya berharap rekan media memanfaatkan fisilitas yang ada disediakan di KPU Sumut untuk up date informasi dan nanti juga akan dibentuk media center”tutup Safii.

Turut hadir dalam diskusi peningkatan peran media wakil ketua PWI Bidang pendidikan, Sugiatmo, para anggota Komisioner KPU dan puluhan awak media. acara berjalan sukses ditutup dengan makan siang bersama.(@R)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page