Lidikcyber.com, Medan – Polda Sumut terus mengencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika sebagai musuh bersama di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pemberantasan peredaran narkotika sebagai langkah tegas Polda Sumut menciptakan Sumatera Utara bebas.
“Upaya pemberantasan narkoba ini salah satu program prioritas Bapak Kapolda Sumut yang menjadikan narkoba sebagai musuh kita bersama,” katanya, Sabtu (20/1) malam.
Hadi menyebutkan, dalam sepekan Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 107 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu sebanyak 145 pelaku narkoba dapat diamankan.
“Ratusan pelaku narkoba yang diamankan itu terjadi dari pemakai narkoba serta jaringan pengedar narkoba,” sebutnya turut disita barang bukti sabu seberat 4 kg hasil pengungkapan selama sepekan.
“Kemudian, ganja seberat 69,70 kg dan pil ektasi 810 butir,” ujar Hadi seraya menegaskan Polda Sumut tidak akan pernah berhenti menangkap para pelaku jaringan narkoba di Sumatera Utara.(@R)