Kapolda Sumut Akan Menindak Tegas Bagi Oknum Anggota Polri Yang Bermain Barang Bukti

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

 

Lidikcyber.com, Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H dalam konfrensi pers pengungkapan kasus Narkotika di Lapangan Mapolda Sumut menyampaikan akan menindak tegas bagi oknum anggota yang coba bermain dengan barang bukti, Selasa (17/09/24).

Dalam bulan ini Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 578 kasus dengan 713 tersangka. Dengan barang bukti 175,63 kg sabu, 218,39 kg ganja, dan 33.008 butir pil ecstasy. Ini bisa menyelamatkan 1,6 juta masyarakat.

Pengungkapan terbaru, berbagai jaringan narkoba, baik internasional maupun nasional. Shabu dari Malaysia ditemukan di Tanjung Balai dan Asahan, pil ecstasy dari Malaysia tiba di Medan, serta shabu dari Aceh menuju Medan dan Jakarta. Modus operandi pelaku meliputi berbagai metode penyembunyian, seperti menyimpan sabu dalam koper, tas, dan bahkan di bagian sepeda motor.

Dalam konfrensi pers Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu juga menyampaikan bahwa ada sekita 50 orang lebih pengedar dihukum dengan hukuman mati.Polda sumut tidak ragu – ragu untuk menindak pelaku – pelaku jaringan narkoba, karena masalah ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya kejahatan.

“Kalau ada yang dengar polisi bermain dengan barang bukti, laporkan ke saya, akan saya tindak.Saya tidak main – main terhadap ini,”ucap Kapolda.

Kapolda sumut menegaskan kembali, komitmen dalam keseriusan pemberantasan narkotika bersama pangdam, kajati sumut dan Forkopimda.

“Dengan adanya upaya penindakan sangat keras ini, akan adanya penurunan tindak kejahatan di Sumut,” tegas Kapolda.(red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page