Pengerjaan Sistem Informasi Pengawasan Pembangunan Jalan Dan Jembatan MYC 2,7 Triliun Tidak Dibayar

0 0
Read Time:2 Minute, 18 Second

 

Lidikcyber.com, Medan – Pengerjaan untuk sistem informasi pengawasan pelaksanaan pembangunan Jalan dan Jembatan Multi Years Contrak (MYC) 2,7 Trilium melalui singa jantan rampung namun, jasa untuk pengerjaan proyek sistem informasi itu belum juga dibayar hingga saat ini.

Aplikasi singa jantan untuk pengawasan dan pelaksanaan sangat penting, guna untuk memudahkan perencanaan pengawasan proyek MYC 2,7 Triliun tersebut.Aplikasi singa jantan sudah selesai beberapa tahun yang lalu, sudah di perkenalkan dan dipergunakan oleh kontraktor konsultan management kontruksi (MK) sesuai dengan pesanan kepala Dinas Bina Marga Sumut No.005/DBMBK – Pemb/3742/2022, Kamis (28/07/22) Bambang Pardede sesuai dalam data waktu itu dan sekarang mendekam dilapas Tanjung Gusta Medan.

Sumber, selaku pemilik aplikasi singa jantan menerangkan kepada tim awak media saat di konfirmasi, Senin (30/09/24) berencana akan menempuh jalur hukum karena kesal merasa dipermainkan.

“Sudah pernah ditanyakan, tapi yang mereka permasalahkan Adendumnya tidak ada, maka tidak bisa dilakukan pembayaran, kan yang membuat Adendum itu mereka sendiri.Dalam kronologi pembuatan aplikasi itu ada masih tercantum sesuai keterangan dari bapak mantan Kepala Dinas Bima Marga Sumut sudah tersedia di MK dengan pagu anggaran 35.000.000.000 Miliar Rupiah”.ungkap sumber.

Dalam data kronologi pembuatan Aplikasi Singa Jantan memang ada dua lampiran, pertama sosialisasi penggunaan aplikasi singa jantan, Senin (01/08/22) 09.00 wib diaula Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Propinsi Sumatera Utara, Jalan Sakti lubis Medan, ditanda tangani oleh mantan Kadis Bina Marga Ir.Bambang Pardede.

Selanjudnya, Bambang Pardede gantikan oleh Ir.Marlindo Harahap selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat penanda tanganan kontrak juga mengeluarkan Surat No.602/DBMBK-PEMB/KPA/2837/2022, mengintruksikan kepada waskita – SMJ – Utama KSO dan Konsultan Manjemen Kontruksi agar menggunakan aplikasi singa jantan dalam hal pelaporan, pengimputan data, dokumentasi foto dan lainnya pada paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan propinsi untuk kepentingan Strategis Daerah Propinsi Sumut.

“Sebagai refrensi untuk pembuatan aplikasi ini, Dinas Bina Marga sudah pernah membuat satu aplikasi seperti ini khusus untuk UPT Medan saja, dengan nama aplikasi Sistem Informasi Jalan Milik Anda ( SIJAMILA).Aplikasi tersebut di update tahun 2021 dengan anggaran 150 juta, sedangkan aplikasi yang saya bangun saat ini meliputi semua UPT di Bina Marga Sumut yang berjumlah 15 UPT”tutup sumber.

Ironisnya, sumber sudah berapa kali melakukan penagihan, baik kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut Ir.Bambang Pardede atau pun Ir.Marlindo Harahap saat itu melalui telepon dan via wa.Jasa pembuatan aplikasi termasuk survey lokasi, pembuatan peta, biaya hosting dan domain yang belum dibayarkan sama sekali hingga saat ini.

Terkait pembayarana aplikasi singa jantan yang belum diselesaikan Bina Marga Sumut, tim awak media konfirmasi Kadis Bina Marga Sumut Mulyono, ST, MSI melalui via whassupnya, Senin (30/09/24) 10.21 wib.Namun, sampai berita ini dirilis belum mendapatkan tanggapan.(tim/red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page