Polsek Delitua Amankan Pelaku Penganiaya Ibu Rumah Tangga.

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Lidikcyber,medan.Seorang ibu rumah yang sempat viral dimedsos dituduh maling mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh laki-laki yang belakangan dapat diamankan oleh team khusu anti bandit (tekab) polsek delitua.
Pelaku diketahui bernama Hasan basri lubis (30) tahun merupakan mandor angkutan kota (angkot) mitra warga jalan pelamboyan raya/pajak melati,kelurahan tanjung selamat,kecamatan medan tuntungan melakukan penganiyayaan dipajak melati selasa,(09/02/2021) 16.00 wib.
Kejadian tersebut dibenarkan kapolsek delitua melalui kanit reskrim Iptu martua manik.SH kamis,(11/02/2021) membenarkan ada menangkap pelaku penganiaya korban. “Benar kita ada mengamankan seorang pelaku penganiaya korban pelaku kita amankan dijalan pelamboyan raya/pajak melati rabu,(10/02/2021) 18.00 wib.

Sambungnya”martua manik menjelaskan,pelaku hasan basri kita amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa palaku sedang berada dipajak melati.team tekab menindak lanjuti informasi tersebut langsung menuju lokasi dipimpin oleh panit luar Ipda Elia karo-karo dan berhasil mengamankan nya.
“Dari introgasi yang dilakukan oleh petugas,hasan basri mengaku telah terjadi pemukulan kepada korban dipajak melati setelah diamankan karena diduga maling. Seterusnya korban dibawa kepajak dalam,saat itu hasan basri memukul kepala korban serta menjambak rambut yang diikuti benny juga ikut memukul.
Lalu benny membawa korban kekantor lurah”ujarnya kanit reskrim polsek delitua Iptu Martua manik.SH.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page