KPUD Tetapkan Dua Paslon Bupati/Wakil Bupati Pakpak Bharat

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

lidikcyber.com.pakpak bharat. 

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Sumut menggelar rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020. Rapat digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Pakpak Bharat, Rabu 23 September 2020.

Dihadiri para komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pakpak Bharat beserta anggotanya, BAWASLU Pakpak Bharat, Liaison officer (LO) pasangan calon.

Rapat Pleno dalam penetapan tersebut langsung dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pakpak Bharat Basra Munthe SH.

Dalam penetapan itu disebutkan bahwa, berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 463/ PL.02.2-Kpt/ 1215/ KPU-Kab/IX/ 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pakpak Bharat mengatakan, bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Calon Bupati Franc Bernhard Tumanggor

Calon Wakil Bupati DR H. Mutsyuhito Solin, MPD
Dengan 7 (tujuh) Partai pengusul yaitu: Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS dan PAN dengan jumlah kursi 14 (empat) kursi. selanjutnya,

2. Calon Bupati Sonni Berutu
Calon Wakil Bupati Ramlan Boang Manalu
Dengan 1 (satu) Partai pengusul, yaitu : Demokrat dengan jumlah kursi 5 (lima) kursi.

Setelah dilakukan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) oleh ketua Basra Munthe SH acara dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020 kepada Liaison officer (LO) kedua pasangan calon dan kepada Bawaslu Pakpak Bharat.wasly tumangger

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page