Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu, 1,50 Gram Disita Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

MEDAN – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area. Pelaku Muhammad Maulana Azhari (31) warga Jalan Sutrisno, Gang Damai No.27, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area. Dari pelaku, petugas berhasil menyita 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu dengan brutto 1,50 gram, 1 timbangan elektrik dan 1 buah HP android, 1 bungkus plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH, melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Simamora kepada wartawan, Rabu (17/03/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada tersangka di Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area. “Di TKP tepatnya, di sebuah rumah sering dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu terletak di atas meja dan 1 buah timbangan digital, serta 1 bungkus plastik klip kosong,” jelasnya. Setelah dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari Koko (DPO). “Selanjutnya barang bukti di bawa ke Mako Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(ht)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page