TNI AL Amankan Kapal Penyeludup 100 Kg Sabu di Perairan Asahan

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

BELAWAN – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) berhasil mengamankan kapal tanpa nama menyeludupkan 100 kg sabu dari Malaysia di perairan Muara Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (18/04/21). Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan, awalnya petugas gabungan TNI AL mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba menggunakan kapal nelayan yang masuk melalui perairan Tanjungbalai untuk dibawa ke Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau. Petugas gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap kapal yang dimaksud, akhirnya petugas dapat menghentikan kapal tanpa nama yang diawaki oleh KH (33) sebagai nakhoda dan HS (34) sebagai ABK saat melintas dari perbatasan Malaysia ke perairan Muara Sungai Asahan. “Saat kita amankan, setelah diperiksa dan digeledah ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus narkoba di palka buritan kapal. Sejumlah barang bukti itu langsung kita amankan bersama awaknya,” jelas Pangkoarmada I didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Senin (19/04/21). Narkoba yang diamankan 87 paket jenis sabu seberat 92.512 gram dan perkiraan 61.378 butir pil ekstasi seberat 18.413 gram, sehingga total 110.925 gram telah dilakukan pemeriksaan oleh kantor Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas ll Medan. Selain itu, pihaknya menemukan 1 bungkus plastik kristal dan 5 butir pil dari saku celana ABK, serta kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A, B, C dan D. “Pengiriman narkoba ini telah terorganisir. Ada sandi abjad tertentu untuk daftar penerima barang haram tersebut,” ungkap Abdul Rasyid di Lantamal-I, Belawan. Abdul Rasyid menambahkan, keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan oleh pangkalan TNI AL di Wilayah Kerja Koarmada I “Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional, salah satu upaya TNI AL mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini. Kita tingkatkan intensitas patroli di lokasi disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika,” pungkas Abdu Rasyid didampingi pejabat Kejaksaan dan Lantamal-I. Terhadap dua orang pelaku berinisial KH (33) dan HS (34) dengan barang, lanjut Pangkoarmada I, akan segera diserahkan kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.(@ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page