Lima Oknum Polisi Reserse Narkoba Tertangkap Basah Sedang Pesta Sabu

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Surabaya – Lima oknum anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba ditangkap terkait kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba). Dua dari lima oknum di antaranya perwira. “Ditangkap Propam Mabes Polri,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir, Sabtu(1/5). Mereka dibekuk di salah satu hotel di Surabaya pada sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis, 29 April. Dua dari lima anggota yang ditangkap merupakan perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu), masing-masing berinisial EJ dan MS. Dua lainnya adalah polisi berpangkat brigadir, masing-masing berinisial S dan IS, serta seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (Aipda) berinisial AP.

Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS. Direktorat Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur itu mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi. ”Dari lima anggota yang ditangkap, empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Seorang anggota yang hasil tes urinenya negatif hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ucapnya. Lima anggota tersebut akan menjalani sidang pelanggaran kode etik profesi sebagai polisi dan pidana terkait Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tidak ada toleransi oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba,” tegasnya. (hg)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page