Kasipidsus dan Kasi Datun Kejari Padangsidimpuan Sertijab

0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

P.Sidimpuan – Dengan mematuhi prokes Kajari Padangsidimpuan Hendri Silitonga, SH. MH, pimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan kepala seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi datun) Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (28 April 2021) Serah terima jabatan yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung No. KEP-IV-218/C/03/2021 TGL 19 Maret 2021. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang sebelumnya dijabat Nixon Lubis di mutasi jadi Kasi Pidsus Pematangsiantar, diganti oleh Yuni Hariman, SH.MH, sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Padang, Sumatera Barat, kemudian pejabat baru Kasi Datun kejari Padangsidimpuan Muhammad Chadafi Nasution, SH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Pematang Siantar. Sementara pejabat lama Noferius Lombu, SH.MH ditugaskan menjadi pemeriksa kepegawaian dan tugas umum pada asisten pembinaan di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kajari Padangsidimpuan Hendri Silitonga,SH.MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan dalam suatu instansi kejaksaan merupakan hal yang biasa. Mutasi jabatan juga sebagai upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan kinerja kejaksaan didalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat terhadap berbagai masalah yang mengiringi proses penegakan hukum. Hendi mengatakan bahwa ujung tombak dari Kejaksaan adalah penegakan hukum tindak pidana korupsi, karena itu yang dilakukan kejaksaan mulai dari tingkat penyelidikan. Pada kesempatan tersebut, Kajari berharap kepada Kasi Pidsus yang baru agar kegiatan pengungkapan kasus korupsi yang telah dilakukan oleh Kasi Pidsus yang lama, lebih ditingkatkan, kembali.

” jelas Hendri. Hendri juga berharap kepada Kasi Pidsus dan kasi datun yang baru agar secepatnya bisa konsolidasi pada Jajarannya, diharapkan secepatnya bisa berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan komunikasi dengan kelompok masyarakat, serta bisa menjalin komunikasi sehingga tahu informasi terkini yang terjadi di lapangan. “Dengan harapan upaya yang dilakukan oleh jajaran terkait penanganan tindak pidana korupsi di kota Padangsidimpuan bisa transparan, dipantau, dan hasilnya bisa maksimal.

” kata hendri SH. MH. Sementara saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus Kepala Puskesmas Sadabuan berinisial FSH dan oknum FSH sebagai pengelola dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang sudah di tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Kajari Padangsidimpuan Hendri Silitonga menjelaskan kasus itu sudah kita tangani sesuai prosedur, saat ini kita sedang menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kota Padangsidimpuan saat di tanya mengenai apakah setelah keluar perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat akan dilakukan penahanan, Hendri menjawab, ” Itu semua sudah diserahkan kepada tim penyidik kejari Padangsidimpuan,” ujar Hendri. (hs)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page