Lidikcyber.com – Hampir saban hari berita yang tayang di media membuat kita prihatin. Selama satu minggu terakhir ini, di bulan Ramadhan berbagai macam berita muncul di media-media Aceh, baik media online maupun media cetak. Bagaimana tidak, media di Aceh hampir setiap hari, kalau bukan narkoba ya Judi online. Mulai dari penangkapan pelaku judi online, hingga penangkapan pelaku narkoba. Pemerintah daerah hanya bisa diam tanpa komentar, melihat setiap kali BNN membongkar jaringan peredaran narkoba internasional di Aceh. Memang ini sudah menjadi tanggung jawab BNN, tapi anak-anak Aceh yang rusak masa depannya karena narkoba tanggung jawab siapa? Belum lagi terkait judi chip domino yang mewabah begitu cepat, merajalela di mana-mana hampir di seluruh pelosok Aceh. Lagi-lagi polisi dengan sigap bergerak cepat untuk menangkap para bandar chip domino dan seperti biasa pemerintah daerah hanya bisa mengh imbau judi itu haram.
Aceh yang kita kenal sebagai satu-satunya propinsi yang menjalankan Syariat Islam dan satu-satu propinsi yang ada polisi Wilayatul Hisbah (WH), sebuah lembaga yang dibentuk sebagai pengawas penegak Syariat Islam. Maka sudah sewajarnya pemerintah daerah memberi perhatian lebih akan hal tersebut, coba kita mulai dari gampong, kecamatan, kabupaten dan propinsi, seandainya sistem linier dari pemerintah propinsi sampai pemerintah gampong maupun sebaliknya berjalan baik tentu hal-hal menyangkut dengan judi dan narkoba dapat kita minimalisir. Saya sarankan dalam hal narkoba dan judi ini pemerintah gampong untuk lebih proaktif dalam memberantasnya karena sebagian besar perilaku ini lebih dominan di gampong ketimbang di kota. Maka untuk itu pemerintah desa atau gampong yang mempunyai dana gampong yang rata-rata Rp1 miliar per gampong per tahun sudah sewajarnya ikut bertanggung jawab mencegah narkoba dan judi chip domino.
Seandainya saja 10% persen dari seratus juta rupiah dari total dana gampong digunakan untuk pembinaan masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online, dengan meningkatkan kegiatan keagamaan di gampong, menghidupkan kegiatan olah raga dan yang paling penting melakukan penyiaran atau sosialisasi yang berkelanjutan terus di galakkan sehingga masyarakat akan semakin sadar akan bahaya narkoba dan judi. Seratus juta rupiah pertahun dana gampong yang di gunakan untuk kegiatan ini menurut saya cukup dengan rata-rata perbulan Rp10 juta dan ini tentu sangat bermanfaat bagi sebuah Gampong dalam membangun karakter manusianya. Jadi menurut saya dana gampong jangan hanya digunakan untuk belanja gaji aparatur gampong, bimtek dan biaya operasional pejabat gampong serta pembangunan sarana dan prasarana gampong, tapi juga gunakanlah untuk pembangunan mental dan karakter pemuda gampong dalam menghadapi era global yang semakin canggih.(@ndi/nyak)