Diduga Kakek Uzur Kurang Mampu Dipungli Kepala Lingkungan XIX.

0 0
Read Time:2 Minute, 13 Second

Lidikcyber,Medan – Seorang kakek berinisial UB (72) warga Jalan Seksama Gang Raja Aceh Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Merasa kesal dengan prilaku Kepala Lingkungan (Kepling) XIX Arman Siregar. Pasalnya, UB mau mengurus surat pindah diduga diminitai oleh Kepling XIX Arman Siregar uang sebesar Rp.500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah).

Peristiwa yang dialami oleh kakek UB yang berprofesi tukang Becak ini, sempat viral di medsos dan banyak mendapat perhatian netizen.

Kakek UB (72) saat dikonfirmasi aktivis pencinta lingkungan Suheri Chan dan awak media di kediamanya, Selasa (05/05/2021) sekira pukul 16:00 Wib, mengatakan” Sampai hari ini saya merasa kecewa atas prilaku Kepling XIX Arman Siregar dan istri serta anaknya, yang telah mencaci dan menghina saya” ujarnya

” Saat itu, saya dan anak saya mau mengurus surat pindah kekampung halaman karena ada urusan keluarga. Makanya saya beserta anak mengurus surat pindah sama Kepling dengan membayar uang sebesar Rp.500.000, yang diminta oleh Kepling tersebut.

” Namun, karena situasi di kampung sudah tidak sesuai lagi ke adaanya. Maka saya urungkan / batalkan niat pindah ke kampung, dan hanya anak saya saja yang tinggal disana” jelas UB
Masih dikatakan UB” Lalu minantu saya mendatangi Kepling dirumahnya, guna membatalkan surat pindah tersebut. Disitu, Kepling meminta uang pembatalan sebesar Rp.350.000 ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
” Selanjutnya saya yang dijemput minantu saya, kami pergi kembali kerumah Kepling untuk mempertanyakan masalah uang yang dimintainya itu lagi. Lalu saya bilang sama Kepling, tidak mampu membayar uang sebesar yang dimintanya, dan hanya ada uang Rp.100.000 ( Seratus Ribu Rupiah ).
” Kemudian Kepling bilang tidak bisa, makanya saya marah sehingga Kepling marah dan membuang uang Rp.500.000, dari dalam rumahnya ke saya.

” Lalu, Kepling dan istri serta anaknya mencaci, memaki dan menghina saya” ungkap UB.
” Sampai sekarang data kependudukan saya terombang – ambing, karena tidak terdaftar di Kelurahan. Ini lagi diusahai kembali oleh minantu saya, agar Kartu Keluarga (KK) saya dapat terdaftar kembali” tutup UB.

Terpisah
Wakil Walikota Medan Aulia Rahaman saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Kamis (06/05/2021), terkait dugaan pemerasan yang di lakukan Kepala Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dalam pengurusan surat pindah kakek berinisial UB.
” Minta nama kakek tersebut dan Nomor Hp Kepling serta namanya” jawab Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Rabu (12/5/2021).

Semantara Camat Medan Denai Ali Siphutar saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Senin (17/5/2021) pukul 14:13 Wib, terkait viralnya di Youtube Kepala Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang diduga melakukan pemerasan kepada warga berinisial UB.

” Sudah ketemu sama warganya, silahkan konfirmasi ke warga tersebut. Kapan kejadianya dan apa permasalahanya, terima kasih ” jawab Camat Medan Denai Ali Sipahutar.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page