Lidikcyber,Medan – Polsek Deli Tua mendapatkan Informasi melalui masyarakat bahwa ada dua orang pria baru selesai transaksi Narkotika diduga golongan 1 jenis sabu mengendarai Sepeda Motor dan Akan Melintas di Jalan Karya, Desa Marendal I Kecamatan Patumbak, Selasa (7/6/2021) Pukul 06:00 Wib.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH menyampaikan kepada wartawan.Team Unit Reskrim Polsek Delitua,dipimpin oleh Panit II, Ipda Syawal Sitepu langsung bergerak ke TKP melakukan penyelidikan dan Pengintaian dan sekitar pukul 06.30 wib, team unit Reskrim berhasil mengendus keberadaan kedua pria tersebut sedang mengedarai sepeda motornya sesuai dengan Info identitas yang diterima.
“Kedua pria tersebut langsung dihadang oleh team Reskrim di Jalan Karya Desa Marendal I dan dilakukan pemeriksaan dan didapatkan Plastik klip kecil tembus pandang yang diduga narkotika golongan 1 berisi sabu, dari dalam mulut yang dibonceng berinisial BHD ,dan setelah di tanyakan pelaku mengakui benda tersebut yang ditemukan adalah miliknya dibeli seharga 70 ribu,” ujar kanitres Iptu martua manik SH.
Sambungnya,”kedua pelaku tersebut berinisial Wa (25) tahun, merupakan warga.Jalan Sibiru-biru Pasar 1 Desa Sidomulyo Kecamatan Sibiru-biru dan BHD (39) tahun, mengaku bekerja disalah satu media online”tutupnya Iptu martua manik,SH.
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa kepolsek delitua untuk proses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(AR)