0
0
Read Time:1 Minute, 57 Second
Lidikcyber,Banda Aceh –
Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dan Sembako secara resmi diluncurkan di Aceh. Penyaluran dana kepada penerima manfaat dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Peluncuran dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, ditandai dengan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara simbolis kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (23/7/2021). Kegiatan tersebut juga digelar secara virtual dan diikuti oleh bupati dan wali kota se-Aceh serta berbagai stakeholder terkait lainnya.
Sebelumnya, Provinsi Aceh telah memberlakukan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Qanun tersebut mengamanatkan agar seluruh bank yang beroperasi di Aceh harus berlandaskan sistem syariat. Sehingga penyaluran sebelumnya yang dilakukan bank konvensional harus dialihkan kepada Bank BSI.
Total KPM Bansos di 23 kabupaten/kota di Aceh berjumlah 574.031 orang yang terdiri dari 251.158 penerima PKH dan 322.873 penerima sembako. Penyaluran ini akan dilakukan mulai Juli hingga Desember 2021.
Sekda Aceh dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak BSI sebagai penyalur bansos tersebut. Ia berharap BSI dapat melakukan tugas mulia tersebut dengan baik dan lancar. Sehingga penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya. “Pemerintah Aceh berharap Bantuan Sosial PKH dan Sembako ini mampu memperkuat daya beli masyarakat, menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi Aceh, sehingga pertumbuhan ekonomi di Aceh dan Indonesia secara umum menjadi lebih baik di tengah pandemi COVID-19 ini,” ujar Taqwallah.
Kepada masyarakat penerima manfaat, Taqwallah meminta mereka untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup di masa sulit ini. “Bantuan Sosial ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19,
Sekda mengatakan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, mendukung penuh pelaksanaan berbagai program bantuan tunai dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia, Ngatari, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder baik pusat maupun di Provinsi Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai mitra bank dalam penyaluran bansos nontunai di Aceh untuk pertama kali.
“Kami berharap penyaluran bantuan sosial nontunai dapat terlaksana dengan baik, secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi COVID-19,” kata Ngatari.
Dia menjelaskan, dalam menyalurkan Bansos, BSI bersinergi bersama Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah dan petugas Bansos dengan melibatkan jaringan BSI dan dukungan agen BRILink di seluruh Aceh.(@ndi/nyak)
Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dan Sembako secara resmi diluncurkan di Aceh. Penyaluran dana kepada penerima manfaat dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Peluncuran dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, ditandai dengan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara simbolis kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (23/7/2021). Kegiatan tersebut juga digelar secara virtual dan diikuti oleh bupati dan wali kota se-Aceh serta berbagai stakeholder terkait lainnya.
Sebelumnya, Provinsi Aceh telah memberlakukan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Qanun tersebut mengamanatkan agar seluruh bank yang beroperasi di Aceh harus berlandaskan sistem syariat. Sehingga penyaluran sebelumnya yang dilakukan bank konvensional harus dialihkan kepada Bank BSI.
Total KPM Bansos di 23 kabupaten/kota di Aceh berjumlah 574.031 orang yang terdiri dari 251.158 penerima PKH dan 322.873 penerima sembako. Penyaluran ini akan dilakukan mulai Juli hingga Desember 2021.
Sekda Aceh dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak BSI sebagai penyalur bansos tersebut. Ia berharap BSI dapat melakukan tugas mulia tersebut dengan baik dan lancar. Sehingga penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya. “Pemerintah Aceh berharap Bantuan Sosial PKH dan Sembako ini mampu memperkuat daya beli masyarakat, menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi Aceh, sehingga pertumbuhan ekonomi di Aceh dan Indonesia secara umum menjadi lebih baik di tengah pandemi COVID-19 ini,” ujar Taqwallah.
Kepada masyarakat penerima manfaat, Taqwallah meminta mereka untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup di masa sulit ini. “Bantuan Sosial ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19,
Sekda mengatakan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, mendukung penuh pelaksanaan berbagai program bantuan tunai dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia, Ngatari, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder baik pusat maupun di Provinsi Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai mitra bank dalam penyaluran bansos nontunai di Aceh untuk pertama kali.
“Kami berharap penyaluran bantuan sosial nontunai dapat terlaksana dengan baik, secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi COVID-19,” kata Ngatari.
Dia menjelaskan, dalam menyalurkan Bansos, BSI bersinergi bersama Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah dan petugas Bansos dengan melibatkan jaringan BSI dan dukungan agen BRILink di seluruh Aceh.(@ndi/nyak)