Lidikcyber,Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH kunjungan kerja ke Mako Polsek Bangun di Jalan Lintas Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (30/7/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kunker Kapolres itu disambut Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH didampingi kemudian Kapolres melakukan pengecekan terhadap kehadiran para personil Polsek Bangun dan memberikan arahan dan bimbingan agar dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga tetap menerapkan Protokol Kesehatan antisipasi penyebaran Virus Covid-19.Dimana Kapolres mengajak personil Polsek Bangun agar menjadi keluarga besar Bhayangkara, harus saling rukun dan kompak, saling menguatkan. Selanjutnya agar Kapolsek memperhatikan personilnya, apabila ada yang sakit agar segera diberikan pengobatan dan personil membantu Kapolsek.
“Personil agar menghindari Narkoba dan tidak terlibat dalam penyalagunaan Narkoba,”ujar Kapolres.
Lebih lanjut,Kapolres menghimbau dalam situasi covid saat ini agar kita berperan melakukan memutus mata rantai covid 19, salah satunya dengan melakukan 3T yaitu tracing (pelacakan), tracing (pemeriksaan dini) dan treatment (perawatan) serta melakukan koordinasi dengan Koramil dan Puskesmas setempat.
“Diharapkan seluruh personel dapat mempelajari peta kerawanan, dan melakukan langkah antisipasi dan tentukan cara bertindak yang tepat serta tetap humanis,”tambahnya.
Kapolres juga menghimbau Personel Polri rekan-rekan harus bisa menjalin komunikasi sosial yang baik dalam bermasyarakat guna mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum polsek bangun.
“Marilah bersama-sama kita menjadi polisi yang pandai bersyukur, dengan menjadikan semua pekerjaan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri menjadi ladang ibadah rekan-rekan sekalian,”tegasnya.
Diakhir arahan nya Kapolres memberikan semangat kepada personil Polsek Bangun dengan yel-yel, “Polres Simalungun…!!! Saya Siap, Saya Semangat..!! Pelayanan Terbaik, Salam PRESISI..!!!.
Selama kunker itu berlangsung tetap mematuhi prokes penanganan penyebaran covid-19. (Swd)