Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Sopian, Senin (4/10/2021) mengatakan kedua pelaku berinisial ANP (29) dan MW (31), warga Jalan Deli Kampung Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai). Keduanya ditangkap di Dusun III, Kampung Sipirok, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (1/10/2021) siang sekitar jam 14.00 WIB.Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku atas laporan korban berinisial IH (54) warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.
Dikatakanya, pada Rabu (20/5/2020), sekitar pukul 03.30 WIB gudang penyimpanan ban miliknya dibobol pencuri. Sebanyak 150 ban luar beraneka macam merk dan 500 ban dalam raib. Total kerugian material sekitar Rp 50 juta.Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku secara terpisah. Pelaku yang pertama ditangkap berinisial BAP (29).
Dijelaskannya, saat penangkapan tersangka MW melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya ditembak. “Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Sopian (@ndi)