Mobil Milik Anak Bupati Labura Nonaktif Kharuddin Syah, Disita KPK

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

medianasionalnews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik Erni Arianti. Erni merupakan anak Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) nonaktif Kharuddin Syah yang dijerat KPK sebagai tersangka korupsi suap dana Alokasi Khusus atau DAK Labuhanbatu Utara tahun 2017-2018.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara terpidana mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

“Tim penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak bupati Labura yaitu Erni Arianti dan dititipkan di direktorat tahanan dan barang bukti polda Sumatera Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Ali menyebut diduga pembelian mobil itu berasal dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labuhanbatu Utara.
“Mobil tersebut diduga pembeliannya menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labura,” tutup Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Kharuddin Syah bersama Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono sebagai tersangka pada Selasa (10/11/2020).

Dalam kasus itu, Kharuddin Syah diduga memberi total 290 ribu dolar Singapura dan Rp 400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labura Agusman Sinaga.
Pemberian itu untuk mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan mantan Kasi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya.
Kharuddin syah melalui Agusman juga diduga mentransfer Rp 100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono.(@ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page