Inmendagri ini mulai berlaku terhitung Rabu 7 – 23 Desember 2021.
Adapun dengan kebijakan tersebut, terjadi pergeseran terhadap level penerapan PPKM di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Riau.Jika pada dua pekan sebelumnya, 2 daerah, yakni Pekanbaru dan Dumai berada di level 1 PPKM, maka untuk dua pekan ke depan, kedua daerah ini kembali turun ke level 2.Dari data yang kami himpun, tak hanya Pekanbaru dan Dumai yang berada di level 2 PPKM, namun ada beberapa daerah lainnya, yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Siak dan Kuantan Singingi.
Sementara 6 kabupaten lainnya di Riau masih bertahan di PPKM level Level 3, diantaranya Kampar, Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir serta Kepulauan Meranti.
Sejumlah daerah di Riau, sejauh ini masih melakukan penyesuaian terkait dengan perubahan level PPKM di daerahnya.(@ndi/rs/psrb)