Sita uang Rp1 Milyar Lebih, Polda Riau Ungkap Transaksi Narkoba Jaringan Internasional

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second
Lidikcyber,Pekan Baru. – Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional diwilayah Riau dan berhasil menyita uang Rp 1 milyar lebih yang merupakan hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menuturkan, uang Rp tunai Rp 1 miliar lebih tersebut diamankan dari dua pelaku, Said dan Khairul. Keduanya merupakan kaki tangan Debus yang merupakan jaringan narkoba Malaysia.

“Dua tersangka yang kita tangkap ini merupakan kaki tangan Debus. Hasil penggeledahan dirumah tersangka Khairul kita amankan uang Rp 1 miliar lebih,” kata Agung didampingi Diresnarkoba Kombes Victor Siagian, saat rilis pengungkapan kasus narkoba, Rabu (15/12/2021).

Diketahui, sebelumnya pada bulan September 2021 lalu Polres Dumai melakukan pengungkapan kasus 30 kg sabu asal Malaysia yang diselundupkan oleh Debus, namun saat itu dari tersangka Said, Polres Dumai hanya mengamankan 8,3 kg sabu. Pengakuan Said, sisanya telah diedarkan ke wilayah Jambi.

“Mereka telah tiga kali memasukkan dan setelah dilakukan pendalaman oleh Ditresnarkoba Polda Riau, terhadap 8 kg sabu dari tersangka Said, dia mengakui sisanya telah dijual kewilayah Jambi,” ungkap Agung.

Lanjut Agung, Direktorat Narkoba Polda Riau kemudian melakukan penelusuran perdagangan narkoba ini dan ditemukan transasksi yang kemudian diketahui bahwa uang perdagangan narkoba diwilayah Jambi diterima oleh Said.

“Said kemudian menyetorkan uang hasil penjualan sabu ini ke Debus melalui Khairul yang merupakan kaki tangannya,” jelas Agung.

Rencananya, uang Rp 1 milyar lebih ini akan digunakan untuk membayar pengacara terkait penangkapan 87 kg sabu yang diungkap sebelumnya terhadap tersangka Ahmad.

“Ahmad ini diketahui merupakan adik Debus. Lalu ada Joni yang sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Riau juga adik dari Debus,” kata Irjen Pol. Agung.

Melalui penegakan hukum, Polda Riau akan mengejar aset-aset hasil kejahatan narkoba dari jaringan Debus ini. “Modus mereka mengelola uang hasil kejahatan narkoba, ini yang harus kita tuntaskan dengan penegakan hukum,” kata Irjen Pol. Agung.

Selain untuk pengacara uang senilai Rp 1 miliyar lebih rencananya juga akan digunakan para pelaku untuk mengancam para penegak hukum. Beruntung, korban dapat melepaskan diri dan kondisinya selamat setelah disandera jaringan Debus di Dumai

“Kita tahu dengan jumlah uang yang besar ini dia membayar ke orang-orang untuk kemudian mengancam, mengintimidasi, dan sebagainya ke penegak hukum kita yang bekerja, itu ada di Dumai dan kita sudah tangkap,” pungkas Kapolda Riau. (@ndi/rs)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page