Ketua Pansus Zeira Salim Ritonga menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka pembahasan plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat (PSR) di kabupaten Labuhanbatu. Tujuannya agar masyarakat sekitar perkebunan dapat merasakan kehadiran dan manfaat dari perusahaan tersebut.
Zeira juga berharap kepada para perusahaan yang ada di Labuhanbatu untuk menaati peraturan undang undang 39 tahun 2014, terkait plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat Zaira juga menegaskan akan memanggil pihak perusahaan yang tidak menjalankan peraturan sesuai regulasi.
“Kita akan panggil para pihak perusahaan yang tidak menjalankan peraturan sesuai dengan regulasi,” tegas Zaira.
Wakil Bupati Labuhanbatu Elya Rosa Siregar dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di bumi ika bina en pa bolo untuk ketua pansus dan rombongan.
“Saya ucapkan selamat datang dibumi ika bina en pa bolo kepada ketua pansus dan rombongan,” ucap Wabup.
Wakil Bupati juga menyatakan, pemerintah kabupaten Labuhanbatu (Pemkab) mendukung pelaksanaan plasma dan peremajaan sawit rakyat (PSR). Ia meyakini progam tersebut meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar perkebunan.
Wabup juga berharap kepada pihak pengusaha perkebunan untuk wajib menaanti peraturan yang sudah ada dan menjalankan peraturan tersebut untuk kepentingan bersama. tutup Wabup.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh kadis pertanian Agus salim Ritonga.
Turut hadir Asisten l Sarimpunan ritonga, Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti, Kadis Pertanian Agus Salim Ritonga, Kadis Perijinan Touring Ritonga, Kadis Koprasi, Kadis Hampang, BPN Kabupaten Labuhanbatu, para pihak perkebunan se kabupaten Labuhanbatu.(icL)