Bendahara BNNP Sumut Ditahan Poldasu.

0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

Lidikcyber,medan.Penahanan mantan bendahara bnnp sumut oleh penyidik subdit III tindak pidana korupsi (Tipidkor) polda sumut,seorang perempuan berinisial S (43) merupakan seorang PNS yang bertugas sebagai bendahara pengeluaran di badan narkotika nasional propinsi (BNNP) sumut.
Direktur reserse krimanal khusus (Dirreskrimsus) polda sumut,Kombes pol.Jhon carles edison nababan melalui kasubdit III/Tipidkor Kompol Wira prayatna,saat dikonfirmasi jumat,(15/01/2021) membenarkan ada menahan seorang wanita berinisial S yang merupakan warga jalan Lapangan VI desa bandar setia kecamatan percut sei tuan kabupaten deli serdang/asrama widuri barak cemara bajak II kecamatan medan amplas.

“Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya ditemukan kerugian negara sekitar 750 juta jelas wira.dikatakan nya lagi”dalam hal ini penyidik juga menemukan 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oleh S terkait pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan (Overlapping) dan sudah dibayarkan.
“Ada pun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh S selaku bendahara pengeluaran mengajukan pembayaran fiktif dengan cara membuat daftar rincian permintaan pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060.ucap mantan kapolsek sunggal kompol Wira prayatna.
Menurut wira awal terungkap nya kasus ini dibulan maret 2018.Rien Afrianita selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP sumut diperintahkan oleh kepala bagian umum yang bernama Karjono Sp untuk mengumpulkan laporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2017.

“Sesuai dengan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh auditor badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) sumut kamis,(14/01/2021) diduga telah terjadi kerugian negara dan S sudah dilakukan upaya berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP polda sumut.

Barang bukti yang diamankan dari S,30 eksemplar dekumen pertanggung jawaban keuangan (rill),14 eksemplar dokumen pertanggung jawaban keuangan yang double input,3 eksemplar dokumen pertanggung jawaban keuangan (SPM nihil),serta satu jilid buku kas umum BNNP sumut tahun anggaran 2017.
Tersangka akan dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHPidana. Ancaman maksimal diatas 20 tahun penjara”tutup wira dalam penyampaianya.(A44)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page